
Kegiatan survei Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu bentuk kontrol atau pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh DPMPTSP dan Naker. Tujuan diadakanya survei IKM ini adalah sebagai acuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan yang telah diberikan oleh DPMPTSP dan Naker dan juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja pelayanan publik pada DPMPTSP dan Naker.
Berdasarkan laporan Hasil Survey IKM Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, kerjasama Pemko Sawahlunto dengan STIA LPPN Padang tahun 2015 mendapatkan nilai interval IKM 2.58, nilai interval konversi IKM 64.50, nilai mutu pelayanan B dengan hasil kinerja baik. Sedangkan hasil survey IKM DPMPTSP dan Naker tahun 2017 mendapatkan nilai interval IKM 3.21, nilai interval konversi IKM 80.2, nilai mutu pelayanan B dengan hasil kinerja Baik.
Berdasarkan hasil nilai diatas, dapat disimpulkan nilai mutu pelayanan dan kinerja mendapatkan nilai yang sama yaitu B (Baik) pada tahun 2015 dan 2017, sementara itu terjadi peningkatan nilai interval IKM dari 2.58 pada tahun 2015 menjadi 3.21 pada tahun 2017. Serta terdapat peningkatan nilai interval konversi IKM dari 64.50 tahun 2015 menjadi 80.2 tahun 2017. Hal ini menandakan adanya peningkatan pada pelayanan publik khusunya perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP dan Naker Kota Sawahlunto. (Roni Ade Putra)
No Comment